Social Icons

Minggu, 05 Oktober 2014

Perbedaan Hari Raya Jangan Rusak Ukhuwah

Perbedaan Hari Raya Jangan Rusak Ukhuwah

Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, adalah dua hari yang cukup bersejarah dalam agama Islam, sebab kedua hari tersebut dirayakan secara khusus oleh umat Islam. Jika Idul Fitri dirayakan setelah umat Islam mendapatkan kemenangan melawan hawa nafsu dengan melaksanakan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh, maka Idul Adha dirayakan karena pada hari itu umat Islam menumpahkan darah hewan qurban, berupa unta, sapi, kerbau, domba, dan atau kambing, sebagai qurban ataupun sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (hablum minallah) dan merupakan bentuk kepedulian sosial antara sesama, khususnya umat yang berada dalam garis kemiskinan (hablum minannas).

Persoalannya adalah sering terjadi perbedaan dalam menetap_kan kedua hari raya itu. Sebagai contoh, terjadinya perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Adha 1435 H tahun ini, di mana satu kelompok, dalam hal ini pimpinan pusat Muhammadiyah menetapkannya pada 4 Oktober 2014 M, sedangkan pada kelompok lain, dalam hal ini pemerintah bersama pimpinan Ormas Islam lainnya, menetapkannya pada tanggal 5 Oktober 2014.

 Jika dilihat dalam perspektif hukum Islam, seluruh ulama Islam di seluruh belahan dunia Islam, sepakat (ijma’) bahwa Hari Raya Idul Adha itu adalah pada 10 Zulhijjah setiap tahun, dan ini tidak ada perbedaan pendapat di antara mereka. Yang berbeda itu adalah kapan waktunya atau kapan jatuhnya 10 Zulhijjah itu dalam waktu keseharian kita, termasuk jika disesuaikan dengan penghitungan bulan Syamsiyah (masehi).

Perbedaan pendapat dalam kaitan ini sangat terbuka lebar dan bahkan tidak dapat dihindari, sebab dalam perspektif hukum Islam, Idul Adha itu pada 10 Zulhijjah adalah bersifat mutlak dan disebut dengan ayari’ah karena bersifat penetapan langsung dari Allah dan RasulNya. Sedangkan kapan jatuhnya 10 Zulhijjah itu adalah bersifat nisbi (tidak mutlak) dan disebut dengan fiqh karena bersifat pemahaman para ulama terhadap syari’ah itu. 

Berkaitan dengan syari’ah, para ulama tidak berbeda pendapat, sebab tataran ini menjadi wewenang Allah dan RasulNya. Sedangkan fiqh adalah tataran para ulama dalam memahami syari’ah, sehingga tak bisa dihindari dan bahkan terbuka lebar untuk perbedaan pendapat, contohnya penetapan 10 Zulhijjah ini.

Terjadinya perbedaan pendapat dalam memahami penetapan 10 Zulhijjah ini, disebabkan adanya dua metode yang berbeda dalam penetapannya. Pertama, dengan metode rukyah, yaitu menetapkan awal hari bulan dengan melihat bulan secara langsung. Jika bulan terlihat, maka ditetapkanlah telah masuk bulan berikutnya. Tetapi jika bulan belum terlihat, maka digenapkan bulan sebelumnya menjadi 30 hari. 

Kedua, dengan metode hisab, yaitu menghitung peredaran bulan secara ilmu pengetahuan, dimana bulan terlihat atau tidak terlihat, jika bulan sudah di atas ufuk, maka dipandang bulan berikutnya telah masuk dan bulan sebelumnya telah lewat. Tentu masih ada lagi metode lain, seperti penggabungan antara metode rukyah dan hisab.

  Kedua metode ini, sama-sama benar, dapat dibenarkan, dan dapat diikuti, sebab sama-sama memiliki dasar yang kuat dalam penetapannya. Tugas kita adalah bagaimana mensikapi perbedaan ini secara arif dan bijaksana, sebab yang namanya fiqh pasti membuka peluang besar untuk terjadinya perbedaan. Dan perlu disadari bahwa perbedaan pendapat itu adalah rahmat. Dengan demikian, maka perbedaan Hari Raya Idul Adha ini, jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan, ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan, serta diharapkan justru dapat memperkaya khazanah keagamaan dan keilmuan dalam dunia Islam.

Agama Islam memberikan perhatian dan kepedulian yang sangat besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dilihat dari ayat pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad dan sekaligus naskah pelantikannya sebagai Nabi dan Rasul-Nya adalah perintah untuk membaca. 

Membaca adalah sarana utama untuk mendapatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan membaca maka ilmu pengetahuan akan diperoleh dan dengan membaca pula ilmu pengetahuan akan berkembang. 

Dengan ilmu pengetahuan pula, Allah SWT mengangkat derajat seseorang ke jenjang yang lebih tinggi, sebagaimana lebih tingginya derajat Adam AS daripada Malaikat. Dan perlu diingat bahwa salah satu ciri utama dari ilmu pengetahuan adalah terjadinya perbedaan pendapat, sebagaimana dalam hal penetapan Hari Raya Idul Adha 1435 H. Selamat Hari Raya Idul Adha 1435 H dan selamat menunaikan ibadah qurban.***

Ahmad Supardi H  
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rohul

Sumber: http://riaupos.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar